Rabu, 28 November 2012

Bahaya Kecanduan Internet pada Anak-anak



Internet (kependekan dari interconnection-networking) secara harfiah ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf ‘I’ besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

Senin (26/11/12), Diskominfo beserta Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, mengadakan Talkshow dan interaktif di Radio POP 103,0 FM Jakarta. Talkshow radio yang di mulai pukul 09.00-10.00 WIB atau kurang lebih 1 jam ini, berbicara mengenai “Bahaya Kecanduan Internet Bagi Anak.”
Internet sehat yakni sebuah perilaku dimana upaya memfilter konten negatif dalam internet, sehingga konsumsi internet positif dapat diakses dengan baik oleh anak

Mengenai dampak internet bagi anak, internet memiliki sisi positif dan negatif. Orang tua dalam hal ini sangat berperan aktif dalam mengawasi anak yang dewasa ini sudah mulai mengenal internet. Dampak negatif yang dimaksudkan seperti konten-konten dewasa yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak. Game online juga merupakan salah satu dampak negatif bagi anak karena dapat menyebabkan kecanduan pada anak untuk selalu pergi ke warnet apabila tidak memiliki akses internet dirumah, atau melalui gadget yang diberikan orang tua.

Terkait dengan 4 program pemerintah yang diantaranya adalah Kota Layak Anak dan Depok Cyber City. Ketua Komisi D DPRD, Hj. Sri Rahayu Purwitaningsih menyarankan kepada Wali Kota Depok “ pemerintah hendaknya dapat bekerja sama dengan provider smartphone, agar dapat mengontrol konten didalamnya dan mengenai peraturan Walikota tentang Warnet, untuk segera di realisasikan.”

Untuk mengatasi masalah kecanduan internet pada anak, Sri Rahayu menghimbau kepada seluruh orang tua “ mengatasi anak yang kecanduan internet dengan cara melakukan pendekatan pada si anak dengan sumbang rasa, jangan menjauhi anak atau menghukum untuk mentreatmentnya.” Masyarakat juga harus aktif dan berpartisipasi untuk membangun Depok Cyber City. (AP/SF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar